Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-06 01:24:13【Kabar Kuliner】408 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(529)
Artikel Terkait
- Unsri lakukan diseminasi teknologi pengemasan produk olahan ikan
- Cegah keracunan MBG, Pemkot Bontang perketat pengawasan izin SLHS
- Apindo soroti sektor riil dalam negeri yang masih belum optimal
- KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja
- 11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan
- KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan
- Prabowo: Dari 1,4 miliar porsi, MBG sukses 99,99 persen tanpa keracunan
- TNI AL benarkan satu pecatan prajurit terlibat penyekapan di Tangsel
- Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak
- Ribuan guru UNRWA siap didik lagi anak
Resep Populer
Rekomendasi

KKP ungkap upaya atasi Cs

BPOM dukung Kemenbud majukan kebudayaan lewat keanekaragaman hayati

Masjid Huangcheng, cerita panjang toleransi beragama di Chengdu

Badan Gizi Nasional evaluasi program MBG Pamekasan setelah keracunan

Memberdayakan petani lokal di SPPG Angsau Dua

Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo

Polda Sulteng bekali 26 personel pelatihan DVI dan keamanan pangan

Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal